Keisengan RA mengirim SMS berisi ancaman bom berbuah pahit. Pelajar kelas 1 SMP yang baru berusia 13 tahun itu harus berurusan dengan polisi gara-gara tindakannya. Dia mengirimkan SMS akan terjadinya ledakan bom di Gedung DPR, Plaza Senayan, dan Senayan City.
‘’Pelaku kami tangkap dirumah orang tuanya di komplek Sekneg Cidodol, Jakarta Selatan. Kini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,’’ kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol R Abubakar Nataprawira di Mabes Polri kemarin (15/11). Namun jenderal bintang dua ini mengatakan jika besar kemungkinan, karena usianya masih dibawah umur, RS akan dibina.
‘’Ini pelajaran bagi yang lain untuk tidak main-main dengan SMS ancaman bom dan juga orang tua untuk mengawasi dan menasehati anaknya,’’ tambahnya. Baca entri selengkapnya »

